Waktu Mepet, KPU Tak Mau Tambah Surat Suara
Selasa, 07 Juli 2009 – 18:06 WIB
Sementara anggota KPU lainnya I Gusti Putu Artha optimis bahwa TPS tidak akan kekurangan surat suara meskipun ada penambahan jumlah pemilih yang menggunakan KTP. Prosedur dan mekanismenya cukup ketat sehingga KPU memprediksi tidak akan terjadi pembengkakan yang luar biasa. “Kita asumsikan bahwa tiap RT/RW sudah melakukan validasi dengan baik terhadap calon pemilih,” ungkapnya.
Dia juga menyatakan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) akan mengambil cadangan surat suara yang dua persen dimaksud, jika di TPS bersangkutan kehabisan surat suara.
Jika surat suara cadangan dua persen itu juga habis, maka akan diusahakan surat suara dari TPS lain di satu desa atau kelurahan. Bila cadangan surat suara di semua desa dalam satu kelurahan itu juga habis, maka opsi terakhir adalah menggunakan surat suara pemilu ulang yang berjumlah seribu di tiap Kabupaten, ungkap Putu Arta.
Terbitkan Surat Edaran