Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wali Kota Cilegon Ikuti Jejak Ayahnya, Ini Suap Modus Baru

Minggu, 24 September 2017 – 06:27 WIB
Wali Kota Cilegon Ikuti Jejak Ayahnya, Ini Suap Modus Baru - JPNN.COM
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kanan) bersama Penyidik menunjukan barang bukti uang hasil OTT KPK sebanyak Rp 1,15 Milyar, di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (23/9). FOTO: MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

”Ini modus baru. CUFC diindikasi digunakan sebagai sarana menyamarkan dana (korupsi, Red) agar tercatat dalam pembukuan sebagai CSR atau sponsorship perusahaan,” ungkap Basaria.

Sesuai kesepakatan, KIEC menjadi sponsor silver di CUFC selama berlaga di Liga 2. Perusahaan itu mestinya memberi bantuan dana sebesar Rp 750 juta.

Basaria menjelaskan, OTT tersebut dilakukan mulai sore kemarin. Awalnya, tim satuan tugas (satgas) penindakan KPK mengamankan CEO Cilegon United FC Yudhi Apriyanto sesaat setelah menarik uang sebesar Rp 800 juta di Bank Jabar (BJB) cabang Cilegon.

Tim kemudian meluncur ke kantor CUFC dan menyita uang tunai senilai Rp 352 juta.

Uang Rp 352 juta itu diduga sisa dana pemberian pertama yang ditransfer PT KIEC untuk CUFC sebesar Rp 700 juta. Proses pemberian itu ditengarai dilakukan pada Rabu (19/9).

Dengan demikian, total uang yang dipindahkan dari rekening PT KIEC ke CUFC sebanyak Rp 1,5 miliar. ”Sebelumnya juga sudah ada (dana dari PT KIEC) untuk CUFC. Ini masih kami dalami,” ujarnya.

Di saat bersamaan, tim KPK juga mengamankan legal manager PT KIEC Eka Wandoro Dahlan (EWD) di daerah Kebon Dalem Cilegon serta kepala badan perizinan terpadu dan penanaman modal (BPTPM) Kota Cilegon Ahmad Dita Prawira di kantornya. Pihak-pihak yang diamankan tersebut kemudian diboyong ke gedung KPK di Jakarta.

Sedangkan wali kota Cilegon justru datang sendiri ke kantor KPK pukul 23.30 Jumat (22/9). Dia menyerahkan diri sebelum tim komisi antirasuah menciduknya.

Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi kena OTT KPK. Dalam perkara itu, KPK mengamankan uang tunai Rp 1,152 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close