Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Walikota Bogor Bima Arya Mengaku Sangat Malu

Kamis, 17 April 2014 – 08:18 WIB
Walikota Bogor Bima Arya Mengaku Sangat Malu - JPNN.COM

jpnn.com - BOGOR - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor ditangkap petugas karena sedang pesta sabu-sabu di pos penjagaan, Balaikota Bogor, Jalan Djuanda, Kecamatan Bogor, Rabu (16/4) dini hari.

 

Selain mengamankan kedua tersangka bernama Hidayat, 49 dan Diki Aryanto, 32, polisi juga menyita satu paket sabu seberat 2,5 gram dalam plastik kecil, satu perangkat alat hisan atau bong, korek api gas yang sudah dimodifikasi, dua unit HP serta uang beberapa ratusan rupiah.

Kasat Narkoba Polresta Bogor AKP Andri Alam mengatakan, ikhwal penangkapan itu terjadi setelah jajarannya menangkap salah satu bandar sabu bernama Hasan, 40, di wilayah Kota Bogor. Dari pengakuan sang bandar ada dua anggota Satpol PP Kota Bogor yang menjadi konsumennya.

”Setelah memastikan kedua PNS sedang pesta sabu-sabu di Kantor Dinas Satpol PP petugas kami langsung menggerebek, ”kata Andri kepada INDOPOS (Grup JPNN), kemarin.   

Menurut Andri, dua anggota penegak perda itu ditenggarai sebagai sindikat peredaran narkoba dilingkungan Balaikota Bogor. Pasalnya, salah satu tersangka Hasan sebagai bandar sabu kerap diminta menyuplai barang haram tersebut kepada kedua PNS itu.

Dengan alasan, banyaknya pemesanan yang dilakukan dari para rekan mereka di kantor walikota.Masih kami dalami kasusnya untuk mencari PNS yang terlibat dalam penggunaan narkoba. Untuk sementara ketiganya masih kami periksa dan dimintai keterangan sama penyidik,” jelasnya.

Guna mempertangungjawabkan perbuatannya, Andri menjerat Hidayat serta Diki Aryanto dengan Pasal 111 Undang-Undang No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara. Keduanya pun akan menjalani beberapa pemeriksaan intensif untuk membongkat sindikat narkotika dikalangan PNS Balaikota Bogor.

BOGOR - Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tertugas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor ditangkap petugas karena sedang pesta sabu-sabu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close