Wamenpan: Sekolah Kedinasan akan Direview Kembali
Senin, 19 Desember 2011 – 10:37 WIB
Demikian juga dengan PNS yang melanjutkan studi S2 atau S3, tidak bisa lagi atas keinginan sendiri. Instansilah yang akan menentukan PNS-nya melanjutkan studi di mana.
"Kalau ada PNS yang sekolah sendiri dan tidak sesuai dengan formasi kebutuhan, tidak akan diproses kenaikan jabatannya," tegasnya. (esy/jpnn)