Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wamentan: Pemerintah Terus Percepat Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK

Minggu, 12 Juni 2022 – 00:19 WIB
Wamentan: Pemerintah Terus Percepat Penanganan dan Pengendalian Wabah PMK - JPNN.COM
Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukam upaya pencegahan penyakit mulut dan kuku (PMK) di beberapa daerah Indonesia. Foto: dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Harvick Hasnul Qolbi mengatakan pemerintah terus melakukan upaya percepatan penanganan dan pengendalian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK).

Langkah ini merupakan tindaklanjut dari perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, kami terus bergerak cepat, memantau setiap hari upaya penanganan agar wabah PMK ini bisa segera dikendalikan. Karena, selain berdampak pada stabilitas pangan nasional, juga pada perekonomian peternak rakyat,” kata Wamentan dalam keterangan tertulisnya.

Adapun berbagai upaya yang terus dilakukan oleh pemerintah mulai dari pembentukan Gugus Tugas Penanganan Virus PMK, sampai dengan di tingkat Kecamatan/Desa, Crisis Center, yang berkolaborasi dengan TNI dan Polri beserta instansi terkait lainnya.

Selain itu, dilakukan pembatasan lalu lintas ternak, distribusi bantuan obat, vitamin, disinfektan ke daerah.

Peternak juga diimbau untuk mematuhi anjuran dari petugas di lapangan, sambil menunggu adanya vaksin untuk hewan ternak.

Wamentan menjelaskan keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak juga menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah PMK.

"Vaksin untuk hewan ternak juga menjadi salah satu variabel yang penting dalam pengendalian dan pencegahan wabah PMK. Setelah vaksin datang, dalam waktu dekat kami akan lakukan vaksinasi," serunya.

Keberadaan vaksinasi bagi hewan ternak juga menjadi salah satu hal yang sangat penting sebagai upaya antisipasi penyebaran wabah PMK.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA