Wanita di Pandeglang Jadi Pengedar Sabu-Sabu, Dikendalikan MR dari Lapas Cilegon
Kamis, 17 Oktober 2024 – 19:42 WIB
Kata Iptu Suryanto, kedua pelaku sudah dua bulan menjalankan bisnis haram tersebut.
Hasil keuntungan penjualan sabu-sabu disetor kepada MR melalui transfer.
"Hasil penjualan Rp 400 ribu disetor kepada MR melalui transfer," ungkap dia.
Iptu Suryanto mengungkapkan berdasarkan keterangan MR, sabu-sabu tersebut didapatkan dari bandar di Jakarta.
"Akan tetapi, kami masih terkendala untuk mengungkap jaringan di sana (Jakarta), karena sekali transaksi bisa mencapai 100 ons," tutur Iptu Suryanto. (mcr34/jpnn)