Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wanita Muda Ini Hendak Berbuat Terlarang Dengan Pria, Kenal?

Rabu, 31 Agustus 2022 – 13:11 WIB
Wanita Muda Ini Hendak Berbuat Terlarang Dengan Pria, Kenal? - JPNN.COM
Wanita muda yang diamankan di Polres Tegal Kota. Foto: dok radartegal

jpnn.com, TEGAL - Wanita muda berinisial AR (29), yang hendak berpesta sabu-sabu dengan teman prianya harus memupuskan niatnya.

Warga Jalan Cempaka, Mangkukusuman, Kota Tegal itu keburu tertangkap oleh jajaran Satnarkoba Polres Tegal Kota.

AR dibekuk polisi setelah mengambil paket sabu-sabu.

Dalam penangkapan AR, polisi juga menciduk RW (38), warga Jalan Abimanyu, Slerok, Kota Tegal, dan memgamankan barang bukti 0,55 gram sabu.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rahmad Hidayat SS mengatakan keduanya diamankan di Jalan Seram, Mintaragen, Tegal Timur, Kota Tegal, pada Senin lalu.

Barang bukti yang diamankan, ucap Rahmad, terbungkus plastik makanan yang dimasukan ke dalam bungkus rokok.

"Pelaku kami tangkap sekitar pukul 03.30 WIB,” dia menambahkan.

Kepada petugas, beber Kapolres, AR mengaku membeli barang haram itu dari seseorang.

Wanita muda berinisial AR (29), yang hendak berbuat terlarang dengan teman prianya harus memupuskan niatnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close