Warga Jakarta Wajib Mengikuti Arahan Gubernur Anies Baswedan, Bukan yang Lain
Selain itu, mengimbau kepada masyarakat yang memiliki gejala terpapar Covid-19 tidak datang ke fasilitas kesehatan seperti Puskesmas, klinik ataupun rumah sakit untuk mencegah penularan.
Masyarakat yang memiliki gejala terpapar dianjurkan tinggal dulu di rumahnya dan menelpon ke nomor yang sudah tersedia yakni 112 dan 119, pasien akan dijemput setelah dilakukan diagnosis per telefon, setelah terkonfirmasi akan dijemput dan dibawa ke fasilitas kesehatan.
Gubernur juga mengimbau masyarakat tidak mendatangi tempat yang terjangkit virus Corona (Covid-19) seperti dua tempat yang disebutkan jadi pertemuan pasien positif Corona.
Lalu, Pemprov DKI Jakarta secara rutin akan mengirimkan pesan WhatsApp ataupun SMS pada masyarakat untuk mengantisipasi penyebaran lebih besar infeksi akibat virus Corona (Covid-19).
Masyarakat juga diimbau rajin membersihkan tangan menggunakan sabun dan air mengalir yang dinilai efektif cegah Corona (Covid-19). (ant/dil/jpnn)
Adian Napitupulu: Anies Ga Bisa Kerja