Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Warga Mencium Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Penghuninya Jarang Bergaul, Bukan Mayat

Kamis, 03 September 2020 – 13:47 WIB
Warga Mencium Bau Menyengat dari Dalam Rumah, Penghuninya Jarang Bergaul, Bukan Mayat - JPNN.COM
Ratusan botol miras palsu berbagai merek diamankan Satnarkoba Polres Cianjur, Jawa Barat, dari rumah merangkap pabrik di Desa Sulauyu, Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, Kamis (3/9). Foto: Ahmad Fikri/Antara

jpnn.com, CIANJUR - Rumah merangkap pabrik minuman keras (miras) berbagai merek palsu tanpa izin di Perumahan Sukamulya Regency Kecamatan Sukaluyu, Cianjur, digerebek Satnarkoba Polres Cianjur.

Kasat Narkoba Polres Cianjur AKP Ade Herman di Cianjur Kamis (3/9), mengatakan, terungkapnya rumah merangkap pabrik miras palsu tersebut setelah warga sekitar membuat laporan karena curiga dengan kegiatan di dalam rumah yang tertutup dan selalu mengeluarkan bau menyengat.

"Atas laporan warga kami melakukan pengintaian dan pengerebekan, kecurigaan warga terbukti di dalam rumah kami temukan seratusan lebih botol miras berbagai merek dan ukuran serta bahan baku untuk meracik miras dalam jerigen dan drum plastik berbagai ukuran," katanya.

Petugas langsung mengamankan pemilik rumah dan barang bukti ke Mapolres Cianjur, guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Saat dilakukan pengeledahan, pemilik rumah DS, tidak dapat berkutik bahkan saat digelandang pemilik rumah hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.

Bahkan di hadapan petugas pemilik mengakui telah beroperasi sejak beberapa tahun terakhir, miras palsu yang dibuat dipasarkan ke sejumlah wilayah di Cianjur.

"Saat ini pemilik masih menjalani pemeriksaan, kami akan terapkan pasal berlapis dengan ancaman kurungan di atas dua tahun penjara," katanya.

Sementara keterangan warga sekitar yang selama ini merasa curiga dengan aktifitas di dalam rumah tersebut, mengatakan aktivitas di dalam rumah merangkap pabrik miras palsu tersebut, sudah berjalan sejak beberapa tahun dan terkesan sangat tertutup.

Saat dilakukan pengeledahan, pemilik rumah DS, tidak dapat berkutik dan hanya bisa pasrah dan mengakui perbuatannya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News