Warga Waduk Pluit Tanggung Jawab Negara
Jumat, 17 Mei 2013 – 15:16 WIB
JAKARTA - Selain dinilai perlu melakukan dialog dengan warga sekitar Waduk Pluit, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dinilai penting memerhatikan sejumlah undang-undang terkait rencana penggusuran warga demi menormalisasi waduk tersebut. Di antaranya menurut Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta, Poltak Agustinus Sinaga, Pemprov harus mengikuti UU Nomor 11 tahun 2005 tentang Ratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Ekonomi, Sosial dan Budaya.
"Pasal 11 dalam UU tersebut menyatakan negara yang disebut pihak pada Kovenan ini, mengakui hak setiap orang atas standar kehidupan yang layak baginya dan keluarganya, termasuk pangan, sandang dan perumahan, dan atas perbaikan kondisi hidup terus menerus," ujarnya di Jakarta, Jumat (17/5).
Menurut Poltak, Pemprov juga harus mengikuti UU Nomor 39 tahun 1999, tentang Hak Asasi Manusia. Dalam Pasal 40 UU tersebut, dinyatakan setiap orang berhak untuk bertempat tinggal serta berkehidupan yang layak.
JAKARTA - Selain dinilai perlu melakukan dialog dengan warga sekitar Waduk Pluit, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga dinilai penting memerhatikan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Begini Pesan Jokowi di HUT ke-79 TNI
-
Refly Harun Singgung Konspirasi, Persahabatan TNI-Polri | Reaction JPNN
-
Kubu Vadel Badjideh Tuding Balik Nikita Mirzani Soal Penelantaran Anak
-
Sidang Sengketa Tanah Pramuka Ujung, Penasihat Hukum Yakin Terdakwa Tidak Bersalah
-
Meha Rilis Extended Play Cinta Tak Pernah Salah
BERITA LAINNYA
- Jabodetabek
Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
Minggu, 03 Juli 2022 – 03:24 WIB - Jabodetabek
Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
Minggu, 03 Juli 2022 – 00:21 WIB - Jabodetabek
Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Sabtu, 02 Juli 2022 – 17:25 WIB - Jabodetabek
Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS
Sabtu, 02 Juli 2022 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Survei IPO di Pilgub NTB, Iqbal-Dinda Memimpin, Zul-Uhel Makin Anjlok
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:11 WIB - Moto GP
Hasil Race MotoGP Jepang: Pecco Perkasa, Martin Luar Biasa
Minggu, 06 Oktober 2024 – 12:57 WIB - Moto GP
Klasemen MotoGP 2024: Pecco Masuk Klub Elite, Ada Marquez & Rossi
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:47 WIB - Olahraga
Puluhan Warga Bogor Meriahkan Fun Run Rengganis Salon
Minggu, 06 Oktober 2024 – 16:00 WIB - Gosip
Vadel Badjideh Belum Jadi Tersangka, Nikita Mirzani Merespons Begini
Minggu, 06 Oktober 2024 – 15:01 WIB