Waspada, Investasi Bodong Sudah Telan Rp 105,8 Triliun
jpnn.com, JAKARTA - Kasus-kasus terkait dengan investasi bodong terus bermunculan ke permukaan.
Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun mencatat total dana masyarakat yang lenyap karena investasi bodong mencapai Rp 105,81 triliun sepanjang 2007-2017.
Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Otoritas Jasa Keuangan Tongam L. Tobing menyatakan, jumlah tersebut diduga masih terus bertambah karena ada masyarakat yang tidak melapor ke OJK atau lembaga terkait lainnya.
''Kebanyakan korbannya itu kalangan menengah dan menengah ke bawah sehingga perlu terus diberi wawasan yang tepat, terutama di segmen tersebut, cara berinvestasi yang benar," katanya dalam sebuah diskusi di Jakarta akhir pekan lalu.
Dia menjelaskan, selama Januari-September, Satgas Waspada Investasi telah membekukan kegiatan 48 entitas investasi bodong.
Kegiatan investasi bodong yang paling banyak dibekukan berasal dari sektor keuangan yang memberikan imbal hasil tinggi.
''Kemudian, ada pula MLM (multilevel marketing) dan bahkan investasi di kebun singkong. Investasi tersebut berani menawarkan imbal hasil 30 persen per bulan. Kan tidak mungkin,'' ucapnya.
Dia menuturkan, selama ini semua investasi bodong di sektor keuangan mendapatkan izin bukan dari OJK, melainkan instansi lain seperti BKPM, Kominfo, dan Kemendag.