Waspada Surat Tilang ETLE Palsu, Ini Ciri-Ciri yang Asli
Kata Pratama, bagi yang mendapatkan surat tilang, harus orang yang bersangkutan mengurus segala sesuatunya.
"Ketika surat tilang dikirim ke alamat, yang bersangkutan disuruh datang langsung ke front office, di front office petugas akan menanyakan data identitas, dan ini tidak bisa diwakili, berbeda dengan tilang manual yang bisa diwakilkan," kata Pratama.
Setelah dari front office jelas Pratama, yang bersangkutan akan membayar melalui BRI Virtual Acount (BRIVA).
"Nah setelah itu yang bersangkutan datang ke petugas Subdit Gakkum untuk menyerahkan bukti resi pembayaran," jelas Pratama.
"Kami mengimbau kepada masyarakat jangan mengklik surat apapun, kalau misalkan ragu tanyakan saja ke petugas, apalagi kalau yang bersangkutan merasa tidak melanggar," pungkas Pratama. (mcr35/jpnn)