Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Waspadai Pengalihan Substansi Perkara Century

Jumat, 20 November 2009 – 19:19 WIB
Waspadai Pengalihan Substansi Perkara Century - JPNN.COM
Terkait dengan dugaan pengalihan substansi perkara tersebut, anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menambahkan - mengikuti sebuah lirik lagu - bahwa hidup ini adalah panggung sandiwara, di mana ceritanya mudah berubah. "Supaya tidak berubah, maka masyarakat menginginkan agar penyelesaian hukum skandal Bank Century ini harus ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya pula.

Menurut Nasir, kepolisian dan kejaksaan sebaiknya jangan ambil bagian dalam penyelesaian perkara ini. "Selain tidak bisa diharapkan, dua institusi penegak hukum itu sudah mengambil sikap bahwa tidak ada masalah dengan kucuran dana tersebut," imbuhnya.

Nasir juga membeberkan hasil pembicaraannya dengan salah seorang auditor BPK yang identitasnya tidak disebut. "Praktek-praktek menggelontorkan dana negara dengan pola-pola skandal Bank Century ini, terjadi di nyaris seluruh bank di Indonesia. Karena itu, DPR harus menggunakan hak angket untuk membongkar kasus ini secara tuntas," ujarnya pula.

Nasir berharap agar masyarakat jangan membenturkan hak angket DPR dengan proses hukum yang saat ini tengah terjadi. Hak angket dan proses mestinya dipahami sebagai upaya penegakan hukum dan memenuhi rasa keadilan masyarakat. "Termasuk Susilo Bambang Yudhoyono, mestinya juga memeriksa seluruh tim kampanyenya, untuk memastikan ada-tidaknya mereka menerima dana Century itu," pinta Nasir.

JAKARTA - Direktur Eksekutif Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia, Tom Pasaribu, mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah berupaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close