Wiliardi Dituntut Hukuman Mati
Selasa, 19 Januari 2010 – 12:45 WIB
JPU juga membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 5 ribu, serta meminta kepada majelis hakim agar barang bukti (BB) berupa HP N 6275 sampai STNK motor atas nama Fransiscus dikembalikan ke JPU, untuk dijadikan barang bukti atas terdakwa Sigid Haryo Wibisono. Pertimbangan tuntutan itu disebutkan didasarkan pada fakta di persidangan.
JPU menilai bahwa terdakwa berbelit-belit. Padahal, karena perwira menengah polisi, disebutkan bahwa seharusnya terdakwa mencegah perbuatan tindak pidana. "Saksi yang meringankan tidak ada," kata Iwan pula.