Wow, Polisi Ini Punya 13 Sabu-sabu, Masuk Jaringan Kelas Kakap
Bahkan, kata dia, saat dibawa polisi pada Kamis lalu (4/6), di dalam kamarnya lagi-lagi ditemukan sebuah HP. Padahal, sehari sebelumnya, Susi baru dikeluarkan dari sel isolasi. Petugas rutan pun kaget dan tidak menyangka Susi yang dikenal pendiam tersebut memiliki jaringan besar seperti kabar yang beredar saat ini. Di blok wanita (W), dia juga tidak banyak bicara. Dia termasuk kategori penghuni yang baik dan santun.
Sampai sekarang, Susi belum kembali ke rutan. Dia masih berada di polrestabes. Menurut Toha, hal tersebut tidak masalah. Izin membawa Susi ke luar penjara sudah sesuai dengan prosedur. Ada surat izin dari kejaksaan dan pengadilan karena Susi masih berstatus tahanan yang menjalani sidang.
Rutan menyerahkan kasus yang membelit Susi kepada polisi. Pihaknya tidak memiliki hak mencampuri penyidikan. Terkait dengan proses sidang, rutan pun tidak bisa memastikan. Apakah pekan ini Susi tetap dihadirkan ke pengadilan atau tidak. ”Itu kewenangan jaksa dan pengadilan,” tegas Toha.
Kini Susi diperiksa polisi. Salah satu tujuannya, menunjukkan pabrik tempat pembuatan sabu-sabu. Dia diduga masih memiliki markas yang khusus digunakan untuk memproduksi sabu-sabu.
Ketika dikonfirmasi, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Yan Fitri Halimansyah menolak berkomentar. Di sisi lain, Kabidhumas Polda Jatim AKBP Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan bahwa kasus tersebut masih ditangani Polrestabes Surabaya. ”Sekarang masih dikembangkan,” ucapnya.
Seperti diberitakan, polisi berhasil mengungkap bandar besar. Awalnya polisi menangkap IR di Pasar Wisata Sedati, Sidoarjo. Ketika menggeledah rumah kosnya, polisi menemukan 13 kilogram sabu-sabu. Dari pemeriksaan terungkap bahwa narkoba itu ternyata milik Aiptu AL, anggota Polsek Sedati, Sidoarjo.
Polisi menemukan bahwa AL mendapat sabu-sabu dari tahanan Rutan Medaeng bernama SS alias Susi. Penyidikan kasus itu masih dikembangkan untuk mencari tersangka lain. (eko/may/ayi)