Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Wow, Sebegini Duit yang Dikeluarkan Catherine Wilson demi Sabu-Sabu

Rabu, 22 Juli 2020 – 14:34 WIB
Wow, Sebegini Duit yang Dikeluarkan Catherine Wilson demi Sabu-Sabu - JPNN.COM
Catherine Wilson. Foto Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu yang melibatkan artis cantik Catherine Wilson. Kini, polisi sudah mendapati berapa harga barang haram yang dibeli oleh Catherine.

“Dari pemeriksaan, dia beli sabu-sabu seharga Rp 3 juta,” ujar Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana kepada wartawan, Rabu (22/7).

Menurut Sapta, barang haram itu dibeli Catherine dari seseorang pengedar berinisial A. Kini, A masih menjadi buronan dan terus dikejar oleh polisi.

Diduga wanita yang akrab disapa Keket ini tidak kenal dengan A yang jadi pengedar. Pasalnya, Keket hanya menyuruh sekuritinya berinisial J untuk bertransaksi.

Dalam kasus ini, J juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. "Untuk proses transaksi, intinya ketemuan di satu tempat lah, janjian mereka," tambah Sapta.

Diketahui, Catherine Wilson ditangkap pada kediamannya di Jalan Haji Soleh Nomor 11, Pangkalan Jati, Cinere, Jumat (17/7) lalu sekitar pukul 10.00 WIB. Dia ditangkap bersama sekuriti rumahnya berinisial J.

Dari penangkapan itu, polisi menyita dua klip sabu-sabu seberat 0,4 gram dan 0,6 gram. Setelah itu, pihak kepolisian melakukan pemeriksaan urine Catherine dan didapati hasilnya tersangka positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pengakuan sementara, Catherine sudah mengkonsumsi narkoba itu sejak dua bulan terakhir. (cuy/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya terus mendalami kasus penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu yang melibatkan artis cantik Catherine Wilson

Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News