Ya Ampun... Pak Polantas Ditonjok Biker sampai Memar
Rabu, 25 Mei 2016 – 21:12 WIB
Menurutnya, pelaku akhirnya ditangkap pada Rabu (25/5), pukul 02.15. Namanya pelaku pemukulan itu adalah Denny Prasetyo.
Atas perbuatan pelaku, Denny dijerat dengan Pasal 213 ayat 1 subsider Pasal 212 dan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang tindak pidana pemaksaan dan perlawanan kepada penegak hukum.(mg4/jpnn)