Yanuar DPR: RUU HIP Harus Dirombak Total
Selasa, 16 Juni 2020 – 14:57 WIB
“Masa undang-undang mengatur urusan teknis administratif internal organisasi. Serahkan saja pengaturan detailnya pada aturan di bawah undang-undang,” ujar ketua Bidang Pengembangan SDM DPP PKB ini.
Yanuar mengusulkan agar dibuka kembali diskusi publik tentang RUU HIP ini. Masih banyak pendapat dan pandangan dari berbagai tokoh, termasuk kalangan akademik, yang belum terserap idenya.
"Tidak usah terburu-buru menyelesaikan RUU ini, jika ingin mendapat hasil terbaik dan lebih sempurna," tuntas Yanuar yang juga seorang motivator ini. (boy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: