YLKI: Mi Samyang Langgar UU Konsumen
Kamis, 19 Januari 2017 – 17:11 WIB
Sebelum melakukan sidak, Safradji memastikan dulu kebenaran informasi dari pengaduan masyarakat yang diterimanya.
Caranya dengan membeli mi samyang untuk dijadikan sampel. Tapi berhenti sampai di situ saja.
Justru masalah baru muncul karena dalam kemasan mi tersebut semuanya tertulis dalam bentuk Hangul, yang merupakan huruf Korea.
(jpnn)