Yoris Desak SBY Selesaikan Masalah Papua
Rabu, 24 November 2010 – 18:07 WIB
Padahal, dalam UU Otsus tersebut diamanatkan tentang keharusan pemerintah mendekati Papua dari sisi kesejahteraan. Namun yang dilakukan pemerintah tetap saja lebih mengutamakan pendekatan sekuriti, ungkap Yoris.
Lebih lanjut, Yoris mengingatkan berbagai problem yang terjadi di Papua sesungguhnya bukan hanya sekedar urusan dalam negeri Indonesia. "Kepentingan asing sangat banyak disana dan pemerintah terkesan sangat akomodatif terhadap kepentingan itu ketimbang menyejahterakan dan mencerdaskan masyarakat Papua," tegasnya.
Terakhir, Yoris juga mengungkap semenjak adanya UU Otsus sembilan tahun lalu, pemerintah telah menggelontorkan dana sekitar Rp28 triliun ke Papua. "Hasilnya tidak ada bagi rakyat Papua karena pendekatan yang dipakai masih dalam perspektif sekuriti sementara prioritas utama dalam Undang-Undang Otsus adalah penanganan soal pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan ekonomi kerakayatan.(fas/jpnn)