Yusak GTKHNK35+: Pilih Kembali Anggota Legislatif dan Kepala Daerah yang Perjuangkan Honorer
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Umum Guru dan Tenaga Kependidikan Honorer Usia 35 Tahun ke atas (GTKHNK35) Yusak memberikan seruan kepada seluruh rekan-rekannya.
Bagi anggota legislatif baik DPRD maupun DPR RI, kepala daerah serta DPD RI yang serius memperjuangkan status guru honorer dan tenaga kependidikan terutama usia di atas 35 tahun harus dikawal terus. Suara mereka harus dijaga agar bisa terpilih kembali di pemilihan anggota DPRD, DPR RI, DPD RI maupun kepala daerah.
"Seluruh guru honorer dan tenaga kependidikan menandai anggota legislatif yang memperjuangkan status dan kesejahteraan honorer," kata Yusak kepada JPNN.com, Jumat (26/2).
"Bukan hanya DPR RI, tetapi juga anggota DPD RI, kepala daerah, anggota DPRD. Saya akan mengajak 200 ribu honorer 35 berusia di atas 35 tahun seluruh Indonesia memilih mereka kembali," sambungnya.
Seruan ini, kata Yusak, bukan sebatas janji. Seluruh honorer 35 sudah sepakat untuk memilih kembali para wakil rakyat dan kepala daerah yang berpihak kepada honorer.
"Semua akan kami perjuangkan ke depan. Karena mereka benar-benar telah menjadi wakil kami," ucapnya.
Dia menegaskan, status PNS tanpa tes merupakan penghargaan paling tepat dari pemerintah untuk honorer di atas 35 tahun. Bertahun-tahun mengabdi dengan gaji di bawah standar kehidupan layak semata-mata demi status PNS.
"Kami sudah membantu pemerintah menjalankan roda pendidikan. Ketika sekolah-sekolah kekurangan guru, ada kami honorer yang jadi garda terdepan," ucapnya.