Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusman Roy

Dhimam Abror Djuraid

Jumat, 27 Agustus 2021 – 14:38 WIB
Yusman Roy - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

Tuduhan premier penodaan agama tidak terbukti, tetapi Yusman tetap dihukum dua tahun penjara, karena menyebar kebencian di depan umum.

Ketika vonis dijatuhkan Yusman mengatakan menerima, tetapi dengan lantang ia bersumpah bahwa ia akan tetap melakukan praktik salat dengan bahasa Indonesia sampai kapan pun.

Yusman dibebaskan pada 2006. Sampai sekarang ia masih tetap memimpin pesantrennya, dan tetap mempraktikkan salat dengan bahasa Indonesia. Yusman yakin bahwa apa yang dilakukannya benar dan ada dalil pembenarnya dalam Al-Qur'an.

Bagi Yusman, agama, khususnya saalat, memerlukan penghayatan supaya bisa menjadi khusyuk dan komunikatif dengan Allah. Karena itu dia harus memahami dialog dalam salat itu dengan benar.

Kata Yusman, dia bukan orang Arab dan tidak mengerti bahasa Arab. Karena itu dia merasa lebih khusyuk ketika salat dengan memakai bahasa Indonesia.

Yusman, mungkin, tidak memahami perdebatan epistemologi mengenai pribumisasi Islam. Namun, ia berpikir sederhana saja. Sebagai orang Indonesia dia merasa lebih sreg salat dengan memakai bahasa yang ia pahami.

Dia tidak mau ribet dengan teori akulturasi atau teori-teori strategi dakwah yang sophisticated. Sebagai orang yang tinggal di kampung, Yusman bertindak praktis sesuai kebutuhannya.

Almarhum KH Abdurrahman Wahid alias Gus Dur akan melihat apa yang dilakukan oleh Yusman sebagai praktik nyata dari teori pribumisasi Islam yang dia gagas.

Tduhan premier penodaan agama tidak terbukti, tetapi Yusman Roy tetap dihukum dua tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close