Yusril Ingatkan KPK Patuhi KUHAP
Jumat, 13 Januari 2017 – 17:27 WIB
Dia mengatakan, benar atau tidaknya Samsu melakukan apa yang dituduhkan KPK mari sama-sama dibuktikan di pengadilan. KPK tidak perlu membangun opini melalui media bahwa yang bersangkutan memang bersalah.
"Biar nanti di pengadilan nanti sama-sama membuktikan apakah yang bersangkutan bersalah atau tidak," tuntasnya.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik masih akan menunggu kedatangan tersangka untuk diperiksa hari ini.
"Kami telah berikan waktu penjadwalan ulang untuk panggilan sebelumnya sampai akhir minggu ini," kata dia, Jumat (13/1). Sebelumnya, kata dia, PH Samsu minta pemeriksaan diundur setelah Pilkada.(boy/jpnn)