Yusril Pimpin 1.000 Advokat Bela HTI
jpnn.com, JAKARTA - Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menunjuk Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra menjadi kuasa hukum bersama seribu advokat lainnya.
Langkah ini diambil menyusul sikap pemerintah yang berencana membubarkan HTI, karena dinilai anti-Pancasila dan merongrong keutuhan NKRI.
"Kami membentuk Tim Pembela HTI. Tim ini di bawah koordinasi Prof Yusril Ihza Mahendra dan terdiri atas para advokat dari berbagai daerah yang tergabung dalam 'Seribu Advokat Bela HTI," ujar Juru Bicara HTI Muhammad Ismail Yusanto, dalam konferensi pers di kantor Ihza and Ihza Law Firm, Casablanca, Jakarta Selatan, Selasa (23/5).
Menurut Ismail, tim bertugas menyampaikan pendapat hukum dan pembelaan terhadap HTI sebagai organisasi, para aktivis dan simpatisan.
Harapannya, kegiatan-kegiatan HTI bisa berjalan seperti semula.
Ismail menegaskan, HTI adalah organisasi legal berbadan hukum perkumpulan (BHP) dengan Nomor AHU-0000258.60.80.2014, tertanggal 2 Juli 2014.
Karena itu memiliki hak konstitusional untuk melakukan dakwah yang amat diperlukan untuk perbaikan bangsa dan negara.
"Semestinya hak ini dijaga dan dilindungi oleh pemerintah, apalagi kegiatan HTI selama ini terbukti memberi kebaikan kepada masyarakat di berbagai wilayah negeri ini. Karena itu, rencana pembubaran HTI oleh pemerintah harus ditolak," ucapnya.