Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Yusril Sebut Pemikiran Wamenkumham Kacau

Moratorium Remisi Korupsi Terus Dikecam

Kamis, 03 November 2011 – 14:53 WIB
Yusril Sebut Pemikiran Wamenkumham Kacau - JPNN.COM
“Pemikiran Denny kacau. Saya beda pendapat dengan Denny. Ini sudah bertentangan dengan PP 28 yang bertentangan dengan UU. Saya bilang, bawa ke Mahkamah Agung untuk menguji peraturan pemerintah,” kata Yusril.

Dia pun mempertanyakan istilah moratorium. Di dalam kamus, kata dia, moratorium itu berarti pembekuan atau penghentian sepenuhnya. Namun, kata Yusril, Denny tidak sependapat dan menyatakan bahwa moratorium itu pengetatan.

Dia pun mengingatkan, bahwa kebijakan tidak boleh dilakukan sembarangan. Apalagi, tegasnya Indonesia merupakan negara hukum yang sudah tentu tidak ada kebijakan tanpa berlandaskan hukum.

Tegasnya, dalam negara hukum, maka hukumlah yang memerintah bukan penguasa. Kecuali, lanjut dia, negara diktator, yang memerintah adalah manusia atas kemauan sendiri. Yusril menambahkan, moratorium remisi itu juga sebagai bentuk adu domba sesama narapidana di dalam penjara. Dan menurut dia, hal itu sangat sensitif dan berbahaya.

JAKARTA--Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra menegaskan, kebijakan moratorium remisi bagi terdakwa korupsi, jelas melanggar aturan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA