Yusril Sebut Pemikiran Wamenkumham Kacau
Moratorium Remisi Korupsi Terus DikecamKamis, 03 November 2011 – 14:53 WIB
Dia pun mempertanyakan istilah moratorium. Di dalam kamus, kata dia, moratorium itu berarti pembekuan atau penghentian sepenuhnya. Namun, kata Yusril, Denny tidak sependapat dan menyatakan bahwa moratorium itu pengetatan.
Dia pun mengingatkan, bahwa kebijakan tidak boleh dilakukan sembarangan. Apalagi, tegasnya Indonesia merupakan negara hukum yang sudah tentu tidak ada kebijakan tanpa berlandaskan hukum.
Tegasnya, dalam negara hukum, maka hukumlah yang memerintah bukan penguasa. Kecuali, lanjut dia, negara diktator, yang memerintah adalah manusia atas kemauan sendiri. Yusril menambahkan, moratorium remisi itu juga sebagai bentuk adu domba sesama narapidana di dalam penjara. Dan menurut dia, hal itu sangat sensitif dan berbahaya.