Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

2 Kali Mencuri di Rumah Tetangga, Tompel Disikat Polisi

Senin, 19 September 2022 – 18:45 WIB
2 Kali Mencuri di Rumah Tetangga, Tompel Disikat Polisi - JPNN.COM
Fitrah Ramadhan alias Tompel saat diamankan di Mapolsek Ilir Timur II Palembang. Foto: Cuci Hati/JPNN.com.

jpnn.com - PALEMBANG - Polsek Ilir Timur II Palembang menangkap Fitria Ramadhan alias Tompel.

Pria ini diringkus gegara melakukan pencurian di rumah tetangganya di Jalan Yayasan I, Kelurahan Sungai Buah, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. 

Tompel bahkan dua kali mencuri di rumah yang dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya itu. 

Aksi pertama dilakukan Tompel pada Jumat (17/6) sekitar pukul 22.00 WIB. 

Lalu, dia mengulangi lagi perbuatannya pada Minggu (20/6) sekitar pukul 04.30 WIB.

Polisi yang mendapatkan laporan pencurian di rumah kosong itu tidak tinggal diam. 

Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, polisi akhirnya membekuk Tompel.  

“Jadi, pelaku ini dua kali menjalankan aksinya,” kata Kapolsek Ilir Timur II Palembang Komisaris Polisi Fadilah Ermi, Senin (19/9).

Tompel tak pernah kapok. Sudah pernah ditangkap polisi, tetapi masih mencuri lagi. Kali ini dia diringkus karena dua kali mencuri di rumah tetangga. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close