3 Alasan Rekrutmen PPPK dari Honorer K2 Dilakukan Bertahap
Rabu, 23 Januari 2019 – 06:47 WIB
"Bisa jadi dalam rekrutmen PPPK, formasinya juga tidak akan terisi semua karena harus ada jaminan dari kepala daerah. Baik dari sisi anggaran maupun valid tidaknya data honorer K2," terangnya.
Ketiga, pengangkatan honorer K2 ini adalah dalam rangka memenuhi janji. Bahwa pemerintah akan mengangkat honorer K2 di atas 35 tahun lewat jalur PPPK setelah rekrutmen CPNS 2018 selesai.
BACA JUGA: 75 Ribu Honorer K2 Data Sudah Valid, Mayoritas Guru
"Ini janji pemerintah yang kini mau kami tepati. Janji ini akan terealisasi atau tidak tergantung daerah juga sebagai pengguna jasa honorer K2," tandasnya. (esy/jpnn)