3 Penadah Truk Hasil Curian Dibekuk Polisi
jpnn.com, PALEMBANG - Tiga penadah atau pembeli truk hasil curian dibekuk Anggota Opsnal Unit Ranmor Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Palembang.
Ketiga penadah barang curian tersebut yakni Widodo (40), Eko (34), dan Iim Iskandar (34), semuanya warga Provinsi Jambi.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, AKBP Haris Dinzah mengungkapkan ketiga penadah ditangkap di kediamannya masing-masing, beberapa hari yang lalu.
"Tertangkapnya ketiga pelaku ini juga merupakan hasil pengembangan dari pelaku sebelumnya," ungkap Ngajib, Selasa (24/01).
Dari penangkapan ketiga penadah, anggota juga berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga truk hasil curian.
"Mereka bertiga (penadah) ini menerima dan memesan truk dari para pelaku sebelumnya. Ada 10 TKP yang semuanya terjadi di tahun 2022. Dan akan terus kami lakukan pengembangan mencari barang bukti kendaraan lainnya," kata Ngajib.
Tersangka Eko mengaku membeli mobil truk tersebut seharga Rp 30 juta.
"Truk itu saya gunakan di Jambi untuk mengangkut kelapa sawit. Sudah dua kali membeli mobil truk curian," ungkap Eko.