36 PMI Masuk Kalbar Positif Covid-19
Anak buah Gubernur Kalbar Sutarmidji itu mengatakan bahwa setelah delapan hari menjalani karantina, para PMI kembali dilakukan pemeriksaan PCR. Dia menegaskan, jika hasilnya negatif maka PMI itu diperbolehkan pulang.
Harisson menjelaskan prosedur itulah yang selama ini dilakukan pihaknya di bawah komando Panglima Kodam XII Tanjungpura selaku Kasatgas Khusus Penanganan Covid-19 perbatasan.
Namun, pihaknya sangat menyayangkan karena sebelumnya saat melakukan kunjungan ke Kalbar, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi meminta PMI yang dikarantina tidak usah dibawa ke Kota Pontianak dan cukup dilakukan karantina di Aruk serta Entikong.
"Awalnya kami ikuti saja, padahal sebenarnya kami sudah punya pengalaman terkait hal itu karena tempat karantina di Aruk dan Entikong tidak memadai," katanya.
Menurut dia, para PMI itu ditempatkan di hanggar dan gudang, sehingga bisa terjadi penumpukan. Sebab, PMI yang datang dalam sehari bisa mencapai 100 orang.
Berdasarkan hitungan logis, kata dia, jika PMI harus menjalani karantina selama delapan hari maka paling tidak tempat karantina tersebut akan di isi 800 hingga 1000 orang.
"Ini yang menyebabkan Kalbar sempat menjadi sorotan bahwa PMI justru berkerumun dan padat sehingga rentan terjadi penularan. Untuk itu Gubernur Kalbar dan Panglima Kodam XII Tanjungpura memerintahkan PMI dikarantina di Kota Pontianak dengan fasilitas hotel bintang tiga," kata Harisson. (antara/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: