4 Poin Pernyataan Heti Honorer di Depan Deputi SDM & DPR, Dia Heran soal Ini
“Nah, sebelum dilakukan pengangkatan yang lain, prioritaskan dulu P1. Kami sudah lama mengalah,” kata Heti Kustrianingsih.
Dengan nada halus, Heti menyindir bahwa P1 merupakan istilah yang digulirkan sendiri oleh pemerintah.
Dengan demikian, sudah semestinya pemerintah konsisten, yakni dengan memprioritaskan P1 dalam pengangkatan honorer menjadi PPPK.
3. PPPK Setara PNS, tetapi kok Masih Kontrak?
Blakblakan, Heti juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah dan DPR yang telah menyetarakan hak dan kewajiban PPPK dengan PNS, sebagaimana diatur di UU Nomor 20 Tahun 2023.
Namun, yang masih membuat heran Heti, mengapa PPPK masih menggunakan sistem kontrak.
Bahkan, akan ada lagi jenis ASN baru, yakni PPPK Part Time atau PPPK Paruh Waktu.
Menurut Heti, sistem kontrak jelas menempatkan PPPK pada posisi di bawah PNS.
Bahkan, menurut Heti, PPPK posisinya lebih lemah dibanding buruh.