Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

5 Fakta Mengejutkan Soal Penangkapan Artis ST dan MA, Diciduk saat Begituan Hingga Tarif Fantastis

Sabtu, 28 November 2020 – 07:03 WIB
5 Fakta Mengejutkan Soal Penangkapan Artis ST dan MA, Diciduk saat Begituan Hingga Tarif Fantastis - JPNN.COM
Dua muncikari inisial AR dan CA terkait kasus prostitusi online artis ST dan MA saat di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11). Foto: Humas Polda Metro Jaya

jpnn.com, JAKARTA - Kasus prostitusi artis ST dan MA masih hangat diperbincangkan. Keduanya diketahui diciduk polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11) malam.

Dua muncikari dan satu pelanggan juga ikut diamankan polisi. Bahkan, kedua muncikari tersebut dinyatakan sebagai tersangka.

Berikut fakta-fakta mengejutkan seputar penangkapan ST dan MA atas kasus prostitusi online berdasarkan keterangan dari polisi.

1. Ditangkap saat Begituan

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, saat ditangkap, ST dan MA sedang begituan bersama seorang pria di kamar hotel.

”Jadi, saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila,” kata Sudjarwoko, Jumat (27/11).

2. Layani Kencan Bertiga

Untuk tarif adegan begituan bertiga bersama ST dan MA, muncikari mematok harga Rp 110 juta. Di mana, sang muncikari mengambil keuntungan sebesar Rp 50 juta.

Berikut fakta-fakta mengejutkan seputar penangkapan ST dan MA atas kasus prostitusi online berdasarkan keterangan dari polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News