5 Fakta Mengejutkan Soal Penangkapan Artis ST dan MA, Diciduk saat Begituan Hingga Tarif Fantastis
jpnn.com, JAKARTA - Kasus prostitusi artis ST dan MA masih hangat diperbincangkan. Keduanya diketahui diciduk polisi di sebuah hotel mewah di kawasan Sunter, Jakarta Utara, Selasa (24/11) malam.
Dua muncikari dan satu pelanggan juga ikut diamankan polisi. Bahkan, kedua muncikari tersebut dinyatakan sebagai tersangka.
Berikut fakta-fakta mengejutkan seputar penangkapan ST dan MA atas kasus prostitusi online berdasarkan keterangan dari polisi.
1. Ditangkap saat Begituan
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan, saat ditangkap, ST dan MA sedang begituan bersama seorang pria di kamar hotel.
”Jadi, saat ditangkap sedang melakukan kegiatan asusila,” kata Sudjarwoko, Jumat (27/11).
2. Layani Kencan Bertiga
Untuk tarif adegan begituan bertiga bersama ST dan MA, muncikari mematok harga Rp 110 juta. Di mana, sang muncikari mengambil keuntungan sebesar Rp 50 juta.