6 Tersangka Kasus Tambang Emas Ilegal Dijerat Pasal Berlapis, Hukuman Berat Menanti
Sabtu, 21 Mei 2022 – 06:43 WIB
"Keenam tersangka itu yakni empat orang berasal dari Kabupaten Madina, Sumut, dan dua orang warga Sumatera Barat," ucapnya.
Dia menjelaskan mulanya ada 14 wanita yang masuk ke dalam lubang yang sudah digali untuk mencari butiran emas dengan menggunakan tembilang.
"Namun secara tiba-tiba ada bagian tebing yang longsor, sehingga menimbun orang yang masuk ke dalam lobang. Dalam kejadian itu, dua orang selamat dan 12 orang penambang meninggal dunia," pungkas Tatan. (antara/jpnn)