631 ton Sampah Indonesia Berhasil Dikelola
Yaitu sebanyak 14 kabupaten/kota di Jabar yang melakukan gerakan TBBS. Kemudian, diikuti dengan Provinsi Kalimantan Selatan dan Provinsi Sumatera Barat dengan masing-masing 13 kabupaten/kota yang menyelenggarakan TBBS.
Jika dilihat dari, jumlah kegiatan yang diselenggarakan maka Provinsi DKI Jakarta yang terbanyak melaksanakan kegiatan TBBS yaitu sebanyak 354 kegiatan.
Lalu disusul dengan Provinsi Sumatera Barat sebanyak 205 kegiatan dan Provinsi Jawa Barat sebanyak 190 kegiatan.
Provinsi DKI Jakarta juga yang tercatat terbanyak dalam mengelola sampahnya selama pertengahan periode TBBS ini dilaksanakan yaitu 248,16 ton sampah anorganik, 99,53 ton sampah organik, dan 429,31 ton sampah residu.
"Masih satu setengah bulan lagi Gerakan TBBS ini diselenggarakan, tentunya diharapkan penambahan jumlah provinsi dan kabupaten/kota yang menyelenggarakan kegiatan ini yang diikuti dengan penambahan jumlah kegiatan sekaligus jumlah peserta atau kolaborator yang menyelenggarakannya," imbuh Vivien.
Vivien menyatakan gerakan pengelolaan sampah tahun ini sekaligus bertepatan dengan momen 10 tahun UU No. 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Diakuinya, dalam hal ini KLHK dan kementerian/lembaga terkait lainnya memiliki pekerjaan rumah untuk mengoptimalkan momentum Gerakan TBBS di daerah menjadi gerakan kepedulian seluruh masyarakat Indonesia dalam mengelola sampah secara benar.
Karena itu berdasarkan Surat Edaran Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SE.1/MenLHK/PSLB3/PLB.0/1/2018 tentang Kerja Bersama untuk Peningkatan Penanganan Sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah 2018, Gerakan TBBS
difokuskan pada kebersihan pada berapa sarana pemerintah dan sarana publik dengan mengedepankan partisipasi masyarakat.