677 Honorer Siluman Terancam Diberhentikan
Rabu, 11 Januari 2012 – 12:33 WIB
SOFIFI – Sebanyak 677 tenaga honorer di Pemprov Sulut terancam diberhentikan. Inti status pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer tak jelas, bahkan bertentangan dengan peraturan pemerintah yang melarang perekrutan tenaga honor, paska 2005. Gubernur Thaib Armaiyn sendiri mengambil sikap tegas atas perekrutan tenaga honorer di luar ketentuan ini. Gubernur menginstruksikan kepada pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk segera mengevaluasi tenaga honorer di masing-masing SKPD. Apabila tenaganya tidak dibutuhkan lagi agar segera diberhentikan.
Hal ini tertuang dalam surat edaran gubernur bernomor 810/504/2011 tentang larangan menerima atau mengangkat tenaga honorer di lingkup pemprov. Surat edaran yang dikeluarkan pada 14 Desember 2011 itu, merupakan surat edaran yang ketiga kali. Surat ini mempertegas kembali larangan penerimaaan tenaga honorer di pemprov.
Pasalnya, dua surat edaran gubernur yang dikeluarkan sebelumnya, ternyata tak diindahkan oleh pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkup pemprov. Buktinya, hasil pendataan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Malut pada Agustus 2010, sebagaimana tertuang juga dalam surat edaran gubernur kali ini, ditemukan sebanyak 677 orang yang menjadi tenaga honorer di lingkungan pemprov.
SOFIFI – Sebanyak 677 tenaga honorer di Pemprov Sulut terancam diberhentikan. Inti status pengangkatan mereka sebagai tenaga honorer tak jelas,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:22 WIB - NTT
Seorang Kakek Digigit Komodo di Pulau Rinca, Begini Kondisinya
Kamis, 19 Desember 2024 – 19:15 WIB - Riau
Irjen Iqbal Ingatkan Pengusaha Angkutan Umum Utamakan Keselamatan Penumpang Saat Natal & Tahun Baru
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:35 WIB - Riau
Pengamanan Nataru, Irjen Iqbal Ancam Copot Pejabat yang Tak Becus Jaga Masyarakat
Kamis, 19 Desember 2024 – 14:27 WIB
BERITA TERPOPULER
- Sepak Bola
Piala AFF 2024: Kelemahan Timnas Filipina Dibongkar Pemain Sendiri
Jumat, 20 Desember 2024 – 05:29 WIB - Humaniora
Info Terbaru KemenPAN-RB Soal RPP Manajemen ASN
Jumat, 20 Desember 2024 – 07:15 WIB - Dahlan Iskan
Tipuan Magelang
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:05 WIB - Jatim Terkini
SIM Keliling Surabaya 20-21 Desember 2024, Berikut Jadwal dan Lokasinya
Jumat, 20 Desember 2024 – 08:33 WIB - Humaniora
5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas
Jumat, 20 Desember 2024 – 06:07 WIB