Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

8 Zona Merah Covid-19 Ada di Sumatera, Pemerintah Perpanjang Pengetatan Mobilitas

Rabu, 26 Mei 2021 – 12:54 WIB
8 Zona Merah Covid-19 Ada di Sumatera, Pemerintah Perpanjang Pengetatan Mobilitas - JPNN.COM
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Foto: Damar/medcom/covid19goid

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah kembali memperpanjang pengetatan mobilitas bagi pelaku perjalanan.

Hal itu untuk mencegah penularan Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang masih terjadi pascalibur Lebaran.

Pengetatan diperpanjang menjadi 24-31 Mei 2021. 

Sebelumnya, pengaturan mobilitas masyarakat selama bulan suci Ramadan dan setelah Lebaran sudah dilakukan selama tiga periode pada tahun ini.

Tepatnya usai Lebaran pada (22 April-5 Mei), peniadaan mudik (6-17 Mei 202), dan pascamudik (18-24 Mei 2021).

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan, periode kali ini ditetapkan perpanjangan Adendum Surat Edaran Kepala Satgas COVID-19 No. 13 Tahun 2021.

Pada perpanjangan ini juga dilakukan pembaharuan terhadap kebijakan pelaku perjalanan yang dibagi sesuai regional pulaunya, terutama di Pulau Sumatera.

"Perlu ditekankan, adanya pembedaan regional, khususnya di Pulau Sumatera. Karena kondisi kasus di Pulau Sumatera yang menunjukkan tren cenderung kurang baik," kata Wiku di Graha BNPB, Selasa (25/5).

Pemerintah kembali memperpanjang pengetatan mobilitas bagi pelaku perjalanan menjadi 24-31 Mei 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News