9 Orang Sindikat Pencuri Mobil Akhirnya Ditangkap, Terima Kasih, Pak Polisi
jpnn.com, INDRAMAYU - Polisi akhirnya berhasil menangkap sembilan orang sindikat pencurian mobil di wilayah Polres Indramayu, Jawa Barat.
Empat dari sembilan tersangka merupakan pelaku utama, sedangkan sisanya adalah penadah.
"Ada sembilan pelaku pencuri kendaraan roda empat yang kami tangkap," kata Kapolres Indramayu AKBP Suhermanto di Indramayu, Jumat.
Dia mengatakan dari sembilan pelaku yang ditangkap empat merupakan pelaku utama sedangkan lima di antaranya adalah penadah hasil kejahatan tersebut.
Empat pelaku utama berinisial AG (36), LK (24), KN (31) dan AN (18). Sedangkan untuk para penadah yang berhasil ditangkap yaitu MH (35), ND (40), PI (50), MD (33) dan DR (47).
"Dari sembilan orang tersebut dua merupakan residivis kasus yang sama," ujarnya.
Suhermanto menambahkan modus yang dilakukan para pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu, membuka pintu mobil yang sedang diparkir, kemudian kunci mobilnya dirusak dan diganti dengan yang baru.
Setelah mobil berhasil diganti, kemudian pelaku langsung membawa lari kendaraan tersebut dan dijual ke para penadah dengan harga murah.