9 Perempuan di Lampung Nyaris menjadi Korban Perdagangan Manusia
jpnn.com, BANDAR LAMPUNG - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Lampung menggagalkan upaya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Jalan Soekarno-Hatta, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Kota Bandar Lampung, Minggu (13/2).
Sebanyak sembilan korban yang semuanya merupakan perempuan diamankan polisi.
Para korban itu dijanjikan akan dipekerjakan di Singapura dengan iming-iming gaji yang besar.
Mereka rencananya akan dikirim ke Singapura akhir Februari 2022.
Namun, sebelum itu mereka akan dibawa terlebih dahulu ke Ponorogo, Jawa Timur, untuk menjalani pelatihan selama satu bulan.
Pelaksana Harian Dirreskrimum Polda Lampung Ajun Komisaris Besar Polisi AKBP Khoirun Hutapea mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan perdagangan manusia.
"Ada sembilan orang yang menjadi korban. Mereka berasal dari sejumlah wilayah di Provinsi Lampung yang rencananya akan dikirim ke Singapura untuk dijadikan asisten rumah tangga (ART)," kata Khoirun Hutapea di Markas Polda Lampung, Selasa (15/2) sore.
Menurut Khoirun, para korban direkrut oleh seorang warga Metro berinisial S untuk mengikuti pelatihan di sebuah perusahaan, yakni PT X di Ponogoro. Para korban tergiur dengan tawaran gaji SGD 500 atau sekitar Rp 5,8 juta per bulan yang disampaikan S.