Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
Terkait dengan pembagian ratusan SK PPPK 2023, BKPSDM Mukomuko masih menunggu petunjuk bupati.
Namun, kemungkinan pembagian SK PPPK pada 7 Mei 2024.
Dijelaskan bahwa pada seleksi PPPK 2023, Pemkab Mukomuko mengajukan sebanyak 249 formasi.
Namun, yang terisi sebanyak 225 formasi sehingga 24 formasi PPPK 2023 di daerah tersebut kosong karena tidak ada yang melamar dan ada satu honorer yang lulus seleksi PPPK yang mengundurkan diri.
Formasi PPPK yang tidak ada pelamar, yakni formasi PPPK untuk kalangan penyandang disabilitas. Terbanyak formasi tanpa pelamar yakni tenaga kesehatan seperti dokter umum.
"Kalau guru ada dua formasi guru seni budaya yang tidak terisi, kemudian formasi teknik ada lima formasi untuk penyandang disabilitas," ujarnya. (sam/antara/jpnn)