Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ada Perintah Tegas Sri Mulyani, DJP Bergerak, Ayah Dandy Sudah Dipanggil Inspektorat

Kamis, 23 Februari 2023 – 06:22 WIB
Ada Perintah Tegas Sri Mulyani, DJP Bergerak, Ayah Dandy Sudah Dipanggil Inspektorat - JPNN.COM
Dirjen Pajak Suryo Utomo menyatakan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo langsung dipanggil inspektorat. Foto: Antara

jpnn.com, JAKARTA - Setelah perintah tegas Sri Mulyani terkait kasus Anak salah satu pejabat pajak di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mario Dandy Satriyo diduga menganiaya pemuda berinisial D.

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Kemenkeu (Kemenkeu) langsung memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo.

Pasalnya, ada beberapa barang yang digunakan Dandy atau anak Rafael yang tidak terdaftar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Suryo Utomo menyatakan aduan masyarakat tentang harta kekayaan pegawai bersangkutan yang belum dilaporkan, pihaknya akan melakukan pendalaman sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saat ini unit kepatuhan internal DJP yakni Direktorat Kepatuhan Internal dan Transformasi Sumber Daya Aparatur (KITSDA) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kemenkeu sedang memanggil pegawai tersebut dalam rangka pemeriksaan," tuturnya.

Menurutnya, Kemenkeu memiliki mekanisme pencegahan dan deteksi terhadap pelanggaran integritas, salah satunya melalui analisis dan pemeriksaan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) serta Aplikasi Laporan Perpajakan dan Harta Kekayaan (ALPHA), sebagai bentuk pertanggungjawaban atas harta kekayaan pribadi sebagai penyelenggara negara.

Di samping itu, dia mendukung penanganan hukum secara konsisten oleh instansi berwenang terhadap kasus penganiayaan yang melibatkan anak salah seorang pegawai DJP Kemenkeu.

Adapun kasus penganiayaan dimaksud sedang ramai di media sosial hingga media massa, sehingga membuat DJP memberikan pernyataan sikap.

DJP Kemenkeu telah memanggil Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jaksel II Rafael Alun Trisambodo, ayah Dandy.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News