Ajun: Banyak Data Non-K2 Dipalsukan, Honorer K2 Jadi Korban, Keadilannya di Mana?
"Kalau formasi untuk honorer K2 dikurangi, di mana letak keadilannya," serunya.
Dia menegaskan honorer non-K2 jabatannya jelas tidak sesuai SE
Pendataan Non-ASN. Mereka bisa masuk karena dipalsukan sehingga bisa lolos.
Sementara, honorer K2 dikurangi, padahal jika mengikuti aturan mereka seharusnya diangkat PNS.
"Honorer K2 tidak mungkin mengubah SK, karena datanya sudah ada di BKN," ucapnya.
Berbeda halnya dengan honorer non-K2. Persyaratannya sangat ringan, salah satunya per 31 Desember 2021 genap 1 tahun masa kerjanya.
Itu kata Ajun, potensial terjadi pemalsuan SK, bahkan jenis jabatan yang ditolak dan diterima bisa dipalsukan.
"Ini nasib honorer K2 sudah jatuh tertimpa tangga pula," pungkasnya. (esy/jpnn)