Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Akhirnya Polda Jatim Periksa Suami dan Mertua Chin Chin

Terkait Akta Utang Rp 665 Miliar yang Diduga Palsu

Sabtu, 29 Desember 2018 – 15:29 WIB
Akhirnya Polda Jatim Periksa Suami dan Mertua Chin Chin - JPNN.COM
Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Frans Barung Mangera.FOTO Radar Surabaya
Gunawan dan Linda sebelumnya diduga membuat keterangan palsu untuk menguasai harta gono-gini ketika Gunawan dan Chin Chin akan bercerai. Saat itu keduanya bersekongkol membuat pernyataan palsu di dalam akta seolah-olah Gunawan berutang kepada Linda.

Setelah itu, mereka membuat akta perdamaian di hadapan notaris pada 3 Oktober 2016. Dalam akta itu, disebutkan bahwa Gunawan berutang kepada Linda yang tak lain ibunya sendiri Rp 665 miliar. Selanjutnya, Gunawan disebutkan sepakat membayar utang tersebut secara bertahap dan menjaminkan sejumlah aset kepada Linda.

Namun, setelah ditelusuri, tidak ada utang piutang antara ibu dan anak itu. Isi di dalam akta tersebut diduga palsu. (gas/c20/eko) 

Dalam akta itu, disebutkan bahwa Gunawan berutang kepada Linda yang tak lain ibunya sendiri Rp 665 miliar

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News