AKP Sri Sumartini Divonis 2 Tahun
Putrinya Shock dan Nyaris PingsanRabu, 06 Oktober 2010 – 20:25 WIB
Sri Sumartini tak mau berkomentar usai sidang. Di luar ruangan, dia menyempatkan memeluk Anggi. Saat itulah Sri tak kuasa membendung air matanya.
Kuasa hukum Sri, Bambang Hartono, menilai putusan majelis hakim tidak adil. Menurut dia, dalam kasus itu kliennya hanya bertindak melayani administrasi.
Dia mengatakan, jaksa tidak memiliki bukti berupa uang. "Ini kasus suap, harusnya ada bukti uang. Fakta persidangan hanya berupa cerita Arafat dan Haposan," ujarnya.(rnl/jpnn)