Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Alasan MK Tolak Gugatan Syarat Pemilih Sudah Menikah Usia Belum 17 Tahun

Kamis, 30 Januari 2020 – 08:34 WIB
Alasan MK Tolak Gugatan Syarat Pemilih Sudah Menikah Usia Belum 17 Tahun - JPNN.COM
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN

"Menurut Mahkamah, bukan merupakan kebijakan yang bersifat diskriminatif karena hal tersebut tidak termasuk kategori diskriminasi karena keduanya tidak bisa dipersamakan terlebih diperlakukan sama," kata Suhartoyo. (antara/jpnn)

MK sudah memutuskan menolak gugatan uji materi UU Pilkada terkait syarat pemilih sudah menikah meskipun belum berusia 17 tahun.

Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News