Alasan MK Tolak Gugatan Syarat Pemilih Sudah Menikah Usia Belum 17 Tahun
Kamis, 30 Januari 2020 – 08:34 WIB
![Alasan MK Tolak Gugatan Syarat Pemilih Sudah Menikah Usia Belum 17 Tahun Alasan MK Tolak Gugatan Syarat Pemilih Sudah Menikah Usia Belum 17 Tahun - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/watermark/2020/01/28/gedung-mahkamah-konstitusi-foto-natalia-laurensjpnn-63.png)
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Natalia Laurens/JPNN
"Menurut Mahkamah, bukan merupakan kebijakan yang bersifat diskriminatif karena hal tersebut tidak termasuk kategori diskriminasi karena keduanya tidak bisa dipersamakan terlebih diperlakukan sama," kata Suhartoyo. (antara/jpnn)