Aliansi Kader HMI Jabodetabeka-Banten Tuntut Mabes Polri Tindak Aiman Witjaksono
Dia juga menjelaskan aksi unjuk rasa ini murni demi menjaga marwah Polri yang saat ini dinilai luar biasa mempertahankan nama baiknya di tengah publik terlebih menjelang Pemilu 2024.
"Terakhir kami dari Aliansi HMI Jabodetabeka melalu aksi unjuk rasa ini mendorong Mabes Polri untuk tangkap Aiman Witjaksono," tegasnya.
Fagih menyebutkan tudingan Aiman Witjaksono terhadap ketidaknetralan Polri sudah terpenuhi unsur pidananya yaitu Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45 A Ayat 2 UU 19/2016 tentang perubahan atas UU 11 / 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 atau 15 dan/atau UU nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. (mcr8/jpnn)