Antasari Azhar: Adanya Dewan Pengawas KPK untuk Hindari Abuse of Power
"Pengawasan kinerja selama ini belum ada. Jadi, perlu pengawasan kinerja (KPK),” jelas Antasari.
Dia memberikan ilustrasi pentingnya pengawasan kinerja di KPK. Antasari menjelaskan di KPK ada Bagian Pengaduan Masyarakat (Dumas), yang menerima pelaporaan dugaan korupsi. Kalau dalam sebulan atau November ke Desember misalnya ada 100 pengaduan yang masuk, maka harus divalidasi terlebih dahulu.
“Di KPK itu mulai penyelidikan (berarti) mulai cari alat bukti. Berapa, katakanlah untuk 50 (pengaduan dulu). Lalu pimpinan tanya, yang 50 (pengaduan lainnya) ke mana? (Dijawab) belum selesai divalidasi laporannya,” katanya.
Antasari melanjutkan, dari 50 laporan yang sudah divalidasi itu kemudian bergeserlah ke tingkat penyidikan. Ternyata dari 50 yang diselidiki, hanya 30 yang naik ke penyidikan. Pimpinan pun bertanya ke mana 20 pengaduan lainnya. “Tidak cukup alat bukti, apakah bukan tindak pidana, atau demi hukum (tidak diproses misalnya karena meninggal dunia), atau “86”? Kan begitu pertanyaannya, yang singkat saja,” sambungnya lagi.
“Nah, selama ini tidak ada pengawasan itu. Nah, pengawasan ke depan ini (diperlukan). Saya pribadi selaku mantan (ketua KPK) menghendaki itu, dan dilihat supaya KPK kuat,” tambah Antasari.
Namun, kata dia, selama ini juga di KPK itu sebenarnya saling mengawasi antara satu dengan lainnya. (boy/jpnn)