Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Antasari Seret Pimpinan KPK

Lewat Pengakuan Tulisan Tangan 14 Halaman

Rabu, 05 Agustus 2009 – 11:37 WIB
Antasari Seret Pimpinan KPK - JPNN.COM
Foto: Dok
Dikonfirmasi secara terpisah, Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto mengatakan telah mendengar bahwa Antasari membuat pengakuan yang menyudutkan para pimpinan lembaga superbodi itu. "Kalau memang ada pengakuan itu, kebenarannya sangat-sangat diragukan. Dengan kata lain, itu merupakan fitnah terhadap pimpinan yang lain agar KPK rontok," ujar Bibit.

Dia menjelaskan, kalau benar ada pengakuan itu, Antasari terancam kasus pidana baru yang bisa ditangani KPK. Sebab, sebagai pimpinan KPK, Antasari telah menemui Anggoro sebagai salah seorang yang beperkara.

Padahal, pasal 36 UU KPK melarang keras pimpinan komisi mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang berhubungan dengan perkara dengan alasan apa pun. "Tim internal tengah menyelidiki ini. Kalau ada pidananya, dia (Antasari) bisa kami ambil juga," jelasnya.

Terkait masalah itu, kata Bibit, Antasari terancam pidana lima tahun penjara. KPK juga mengancam mempersoalkan testimoni Antasari karena termasuk pencemaran nama baik.

JAKARTA-Ketua KPK (nonaktif) Antasari Azhar tidak ingin sendirian menghadapi kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen. Mantan jaksa itu berusaha ’menyeret’

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close