Apapun Putusan PTTUN, JR Saragih Diminta Bersikap Legawa
Sehingga ketika masalah ini masuk ke ranah hukum, maka penyelenggara bisa terus melanjutkan tugas sesuai tahapan yang ada.
Karena itu Agus berharap JR Saragih bersikap dewasa. Dan sebagai Ketua Partai Politik dan juga Kepala Daerah, dia diharapkan dapat menerima apapun putusan PTTUN nantinya dengan legawa dan lapang dada.
“Jika masalah lama kembali dimunculkan, bukan tidak mungkin masalah ini melebar ke hal yang mengulang masa lalu. Misalnya soal putusan Mahkamah Agung, perbedaan persepsi antara ijazah dan SKPI, dan sebagainya,” kata dia.
Soal pencalonan di Pilgub, menurut Agus, intinya adalah moralitas sebagai sosok pemimpin. Konteksnya adalah bagaimana membangun dan berbuat untuk Sumut.
“Seorang JR bisa mengambil peran itu, baik melalui partai politik yang dipimpinnya, maupun membangun daerah Simalungun di mana beliau aktif sebagai Bupati,” katanya. (bal)