Ari & Bayu Diduga Disiksa Oknum Polisi, Kombes Supriadi Bilang Begini
jpnn.com, PALEMBANG - Kabid Humas Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Kombes Supriadi mengatakan sudah menindaklanjuti laporan kasus tewasnya tahanan di Polres Empat Lawang bernama Ari Putra (28 tahun) dengan mengerahkan tim Bid Propam untuk melakukan pemeriksaan, Selasa (28/6).
Dari hasil pemeriksaan ditemukan tewasnya Ari Putra dikarenakan perkelahian antartahanan, bukan akibat dianiaya oknum polisi sebagaimana informasi yang beredar.
“Hasilnya perlu kami sampaikan bahwa benar ada tahanan yang tewas di Polres Empat Lawang itu bukan karena dianiaya anggota (polisi), tetapi akibat perkelahian antartahanan,” kata dia.
Kendati demikian, dia menyebutkan proses pemeriksaan itu bakal berlanjut, bila terbukti ada kelalaian oleh aparat kepolisian yang bertugas saat kejadian maka diberlakukan sanksi merujuk pada SOP penjagaan tahanan.
Atau dapat disangkakan melanggar aturan sebagaimana Pasal 5 huruf (a) PP Nomor 2 Tahun 2003 atau Pasal 12 huruf (e) Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri terkait etika kemasyarakatan anggota Polri.
“Pasti ada sanksi atau hukumannya,” ujarnya.
Ari Putra, tahanan Polres Empat Lawang tewas diduga dianiaya oknum polisi.
Keluarga Ari Putra melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumsel.