Aturan Baru Kemendikbudristek soal Sertifikasi Dosen, Lebih Mudah dan Sederhana
Baca Juga: Kunjungi Bali, Luhut Panjaitan Bilang Kasus Aktif Cukup Tinggi, Angka Kematian Mengkhawatirkan
Di antaranya, kata dia, untuk melindungi profesi dosen, menyinergikan profesi dosen dengan tujuan pendidikan nasional, menilai profesionalisme dosen hingga meningkatkan proses dengan hasil pendidikan.
Hal tersebut menurut Wikan, juga berlaku untuk semua dosen di seluruh pendidikan tinggi baik akademik maupun vokasi. Harus dimaknai bahwa profesi dosen adalah untuk benar-benar menghasilkan lulusan yang akan menjadi pilar untuk kehebatan bangsa ini, melalui profesionalisme, meningkatkan proses, dan hasil pendidikan.
"Ini semua dengan sertifikasi dosen ini harus memastikan itu benar-benar terjadi," tandas Wikan. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: