Aturan Terbaru BKN Soal Cuti, PNS Baru Bisa Senang nih
Rabu, 28 September 2022 – 22:41 WIB
![Aturan Terbaru BKN Soal Cuti, PNS Baru Bisa Senang nih Aturan Terbaru BKN Soal Cuti, PNS Baru Bisa Senang nih - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/galeri/normal/2022/05/09/sejumlah-aparat-sipil-negara-asn-usai-mengikuti-apel-masuk-4-dpsy.jpg)
BKN membuat aturan terbaru soal cuti. PNS baru akan senang dengan aturan ini, simak ulasannya. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Keempat, PNS mendampingi anak yang berkebutuhan khusus; melampirkan surat keterangan dokter spesialis.
Kelima, PNS yang mendampingi suami/istri/anak yang memerlukan perawatan khusus.
Keenam, yaitu PNS mendampingi merawat orang tua/mertua yang sakit/uzur dengan melampirkan surat keterangan dokter.
"Permohonan CLTN bisa disetujui paling lama adalah selama 3 tahun dan bisa diperpanjang paling lama 1 tahun," kata Jajang.
Jika selesai mejalankan CLNT PNS wajib melaporkan diri kepada instansi secara tertulis paling lambat 1 bulan setelah selesai menjalankan CLTN. (esy/jpnn)